Kamis, 24 Januari 2019

[Repost] Lahan Parkir dan Perkotaan (3-Habis)

fortunerentcar.com  Lahan perkotaan memang identik dengan harga yang mahal. Apalagi jika mempunyai lokasi yang strategis di daerah emas; seperti di pusat kota, dekat dengan sarana publik (macam terminal, sekolah atau pasar), dan lain-lain. Menyambung topik sebelumnya tentang perparkiran, pada artikel ini Sewa Rental Mobil Murah di Surabaya menyoroti hal lain yang terkait dengan bidang tersebut.

Salah satu lahan parkir indoor yang biasanya terdapat di gedung bertingkat. Sumber: Pixabay/Hans

Biasanya ada rambu larangan berhenti atau bahkan parkir, di banyak jalan protokol karena pasti banyak menimbulkan kemacetan. Tapi terkadang, mau tak mau seseorang akan parkir di jalan utama karena ketiadaan atau minimnya lahan parkir di kawasan tersebut. Rental Sewa Mobil Plus Sopir di Surabaya mendapati jalan protokol di Kota Surabaya yang biasa digunakan sebagai tempat parkir adalah di Jalan Urip Sumoharjo yang merupakan terusan Jalan Darmo, khususnya yang berada di sekitaran Pandegiling ke utara. Padahal disitu juga ada jalur khusus sepeda pancal (gowes) lho. Jadi pesepeda yang lewat terpaksa melaju ke tengah dan menyatu dengan arus kendaraan bermotor. Hal ini beresiko tinggi untuk pesepeda tersebut karena kecepatan kendaraan bertenaga manusia dan kendaraan bermotor yang tidak sebanding.

Para pemilik rumah-rumah atau bangunan yang terletak di gang atau jalan-jalan sempit Surabaya yang bersebelahan dengan sebuah mall biasanya memanfaatkan kepemilikan lahan mereka dengan membangun lahan parkir untuk pengunjung. Sewa Rental Mobil Perhari di Surabaya sendiri tidak merasa bahwa parkir dalam mall tersebut tidak mampu menampung semua kendaraan (karena pembangunan setiap gedung mall pun tentunya direncanakan juga detilnya sampai ke fasilitas parkir yang bisa ditampung, tapi lebih ke arah membaca peluang dan solusi menang-menang secara bersama. Bagaimana bisa begitu? Karena pemilik kendaraan biasanya lebih memilih langkah mudah dan tidak ribet bagi mereka. Kemudahan ini antara lain kemudahan akses keluar-masuk dari atau ke dalam ruang parkir tersebut. Misalnya saja, di satu mall ditarik ongkos parkir perjam. Sedangkan di mall lain kita menjumpai lokasi parkir yang jauh di dalam. Dan banyak di antara parkir mall tersebut yang dipenuhi kendaraan. Jadi solusinya, menggunakan tempat parkir di luar tempat parkir resmi mall tersebut.

Praktek ini biasa dilakukan untuk sepeda motor, tapi ada juga tempat penitipan mobil di luar mall atau sarana penting tadi. Setidaknya, beberapa orang pun terbukti menggunakan tempat penitipan sepeda (atau sepeda motor bahkan mobil) sebelum menggunakan jasa transportasi lain semacam bus atau kereta api. Nah, jadi parkir disini istilahnya bernama 'jasa penitipan'. Namun terkait hal ini, silakan dibaca artikel sebelumnya yang berkaitan dengan resiko perparkiran.

Di beberapa ruas mobil di Surabaya yang tadinya berada di pinggir jalan dulunya, dimasukkan ke sebuah area kosong untuk membantu kelancaran di jalan. Seperti di ujung jalan Tunjungan (tepatnya di dekat Tunjungan Center). Tapi praktek ini sendiri sudah berlangsung lama, dimana kemacetan jalan di kawasan tersebut menjadi pemikiran utama karena merupakan jalan pusat kota.

Dari banyak sumber media, Rental Sewa Mobil Avanza di Surabaya juga menemukan berbagai berita tentang ketidakpuasan masyarakat akan jasa parkir. Salah satunya adalah pada tautan: http://ramadan.tempo.co/read/news/2015/07/21/151685268/tukang-parkir-palak-rp-20-ribu-wali-kota-bukittinggi-minta-maaf yang menurut warga berasal dari ongkos parkir yang tidak lazim. Saat itu, tukang parkir (liar) yang bertugas mematok harga Rp. 20.000,- perkendaraan padahal harga dasarnya Rp. 2000,- perkendaraan roda empat dan Rp. 1000,- per kendaraan roda dua. Meski kesepuluh tukang parkir telah ditangkap, bukan berarti kecurangan parkir ini tidak terjadi di tempat lain. Hanya, masyarakat yang menjadi korban kebanyakan memilih menggerutu dibandingkan melapor ke instansi terkait. Contohnya adalah di Kota tetangga Surabaya yaitu Sidoarjo.

Di Sidoarjo, penerapan parkir berlangganan untuk pemilik kendaraan bermotor agaknya ditentang atau dikeluhkan oleh banyak kalangan; terutama mereka yang sering menggunakan jasa parkir kala sedang berkebutuhan. Setidaknya inilah yang Sewa Rental Mobil Xpander di Surabaya tangkap dari berbagai berita di media. Parkir berlangganan ini begitu dikeluhkan hingga sampai muncul gugatan terhadap Bupati Sidoarjo seperti yang bisa dilihat pada url ini: http://surabayanews.co.id/2014/11/26/5539/parkir-berlangganan-tak-efektif-bupati-sidoarjo-digugat-pengacara.html.
Sebenarnya bagaimana mekanisme dari parkir berlangganan ini?
Kewajiban Parkir Berlangganan ini muncul dan harus dibayarkan saat pemilik kendaraan membayar pajak kendaraan tahunan. Pemilik kendaraan akan diberi stiker yang harus ditempel di kendaraan supaya terlihat petugas parkir yang berjaga di tempat parkir. Tapi kenyataan yang terjadi di lapangan adalah masih adanya pungutan terhadap pemilik kendaraan (berstiker tadi) saat menggunakan jasa parkir di lahan khusus parkir berlangganan. Jadi, kebanyakan anggota masyarakat keberatan dengan dana tak jelas atas nama 'Parkir Berlangganan' ini karena terbukti mereka ditarik dobel; yaitu saat penarikan retribusi berlangganan saat pembayaran pajak tadi dan pada saat di tempat parkir.

Masalah ini menjadi perhatian di tingkat atas seperti yang bisa dibaca pada url berikut: http://kabargress.com/2015/08/05/warih-andono-janji-hapus-parkir-berlangganan/
Tapi, tak hanya di Sidoarjo saja keluhan ini ada. Kota satelit Surabaya yang lain yaitu Gresik juga menerapkan parkir berlangganan ini mengekor kota Sidoarjo yang lebih dulu ditetapkan. Keluhan warga Gresik ini salah satunya bisa diakses pada web berikut: http://www.suaragresik.com/2014/08/parkir-berlangganan-di-gresik-otomatis.html.

Bagaimana dengan Surabaya sendiri?
Sesuai pantauan Rental Sewa Mobil Innova di Surabaya, tak ada parkir berlangganan di Surabaya. Tapi mungkin masyarakat Surabaya tak perlu terkejut ketika membaca berita ini: http://surabaya.tribunnews.com/2015/08/27/pemprov-desak-surabaya-segera-terapkan-parkir-berlangganan yang disana disebutkan bahwa Pemprov Jatim mendesak Pemkot Surabaya agar menerapkan parkir berlangganan. Dari kedua kota satelit tadi saja kita mendapat banyak berita dan keluhan warga, jadi selayaknya bagi Pemkot Surabaya supaya mencermati banyak berita di kota satelit tadi supaya terhindar gerutuan atau gerundelan dari Arek Suroboyo di kemudian hari.

Menurut Sewa Rental Honda Mobilio di Surabaya, permasalahan yang biasa terjadi di lapangan adalah ketika ada pemilik kendaraan berniat parkir, pemilik kendaraan tersebut tidak menerima karcis baru. Atau bahkan tak diberikan karcis sama sekali. Hal ini terutama terjadi di tempat parkir pinggir jalan dan tentunya sangat menyusahkan untuk melacak kuantitas pengguna jasa parkir di Surabaya atau dimanapun juga. Padahal pendapatan dari parkir tersebut menyumbang pemasukan bagi suatu daerah. Salah satu solusi yang diambil di Jakarta adalah parkir meter. Hanya anggaran Pemkot Surabaya ternyata terbatas sehingga penerapannya baru bisa dimulai pada tahun depan (2016): http://www2.jawapos.com/baca/artikel/21261/Dishub-Siap-Uji-Coba-Mesin-Parkir. Parkir meter ini membantu Pemkot mengatasi kebocoran yang diakibatkan oleh juru parkir liar. Apapun langkah yang nantinya diambil, semoga hal ini menjadi solusi terbaik dalam menengahi masalah perparkiran yang rumit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar